Wajah hukum ekonomi di Indonesia

Wajah hukum ekonomi di Indonesia saat ini sedang memprihatinkan, banyak permasalahan dimana-mana. Ini terjadi karena kurangnya koordinasi yg teratur. Banyak penyimpangan-penyimpangan yang masih suka terjadi.

 

Keprihatinan yang mendalam tentunya melihat reformasi hukum yang masih berjalan lambat dan belum memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa pada dasarnya apa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan ketiadaan keadilan yang dipersepsi masyarakat

 

Selain pencegahan, pengejaran dan pengusutan kasus-kasus korupsi, pemerintah harus terus berusaha mengejar aset dan memulihkan kerugian negara. Disamping itu, pemerintah juga harus tetap melanjutkan upaya serupa untuk mengatasi aksi terorisme dan bahaya lainnya yang dapat memecahbelah keutuhan NKRI serta mencegah berkembangnya radikalisme dan juga meningkatkan pemberantasan segala kegiatan ilegal, mulai dari penebangan liar (illegal Logging), penangkapan ikan liar (illegal fishing) hingga penambangan liar (illegal mining), baik yang lokal maupun yang transnasional.

 

Pemerintah juga seharusnya peduli akan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, pemerataan pembangunan di segala lini, dan juga lapangan kerja baru yang saat ini sangat dibutuhkan, mengingat jumlah angka pengangguran di Indonesia saat ini masih tinggi.

 

Jika kita melihat kenyataan, bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak akan mengalami kemajuan yang begitu pesat, tetapi kemajuan itu akan tetap ada walaupun berjalan secara bertahap. Hal ini terlihat dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan penegakkan hukum dengan didukung oleh aparat penegak hukum lainnya. Kasus mafia peradilan yang akhir-akhir ini banyak disorot masyarakat akan menjadikan penegak hukum lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya. Meskipun saat ini kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum masih sangat rendah.

 

Dalam hal ini, pemerintah seharusnya membenahi sistem pemerintahannya. Banyak faktor yang menyebabkan retaknya sistem hukum di Indonesia, yakni:

  • Lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat
  • Belum meratanya tingkat keprofesionalan para penegak hukum
  • Belum memadainya perangkat hukum yang mencerminkan keadilan sosial
  • Sistem peradilan yang dipandang kurang independen
  • Kurangnya konsistensi dalam penegakan hukum
  • Rendahnya kontrol terhadap penegakan hukum

 

Kegiatan reformasi Hukum perlu dilakukan dalam rangka mencapai supremasi hukum yang berkeadilan. Beberapa konsep yang perlu diwujudkan antara lain:

 

  • Aparatur penegak hukum yang professional
  • Penggunaan hukum yang berkeadilan sebagai landasan pengambilan keputusan oleh aparatur negara.
  • Adanya lembaga pengadilan yang independen, bebas dan tidak memihak.
  • Penegakan hukum yang berdasarkan prinsip keadilan
  • Pemajuan dan perlindungan HAM
  • Partisipasi Masyarakat
  • Mekanisme kontrol yang efektif.

Jika semua hal tersebut telah di perbaiki, wajah hukum ekonomi Indonesia akan menjadi lebih baik.

Harapan-harapan yang akan tercapai bila semua lini telah diperbaiki adalah :

 

  • Pemerataan hukum dan ekonomi
  • Pemerataan pembangunan nasional
  • Hukum yang adil dan transparan
  • Luasnya lapangan kerja
  • Pertumbuhan ekonomi yang siknifikan
  • Dan terciptanya kestabilan suatu Negara

 

Maka dari itu, bantuan dari masyarakat juga perlu turut serta dalam membangun Indonesia kea rah yang lebih baik. 

Leave a comment